BAHASA INDONESIA
DALAM PENULISAN KARYA ILMIAH
1.1 Pengertian
Karya tulis akademik dan
ilmiah menuntut kecermatan bahasa karena karya tersebut harus disebarluaskan
kepada pihak yang tidak secara langsung berhadapan dengan penulis baik pada
saat tulisan diterbitkan atau pada beberapa tahun sesudah itu. Kecermatan
bahasa menjamin bahwa makna yang ingin disampaikan penulis akan sama persis
seperti makna yang ditangkap pembaca tanpa terikat oleh waktu. Kesamaan
interpretasi terhadap makna akan tercapai kalau penulis dan pembaca mempunyai
pemahaman yang sama terhadap kaidah kebahasaan yang digunakan. Lebih dari itu,
komunikasi ilmiah juga akan menjadi lebih efektif kalau kedua pihak mempunyai
kekayaan yang sama dalam hal kosakata teknis leksikon). Ciri bahasa keilmuan
adalah kemampuan bahasa tersebut untuk mengungkapkan gagasan dan pikiran yang
kompleks dan abstrak secara cermat. Kecermatan gagasan dan buah pikiran hanya
dapat dilakukan kalau struktur bahasa (termasuk kaidah pembentukan istilah)
sudah canggih dan mantap.
Kemampuan berbahasa yang baik dan benar merupakan persyaratan mutlak untuk melakukan kegiatan ilmiah sebab bahasa merupakan sarana komunikasi ilmiah yang pokok. Tanpa penguasaan tata bahasa dan kosakata yang baik akan sukar bagi seorang ilmuan untuk mengkomunikasikan gagasannya kepada pihak lain. Dengan bahasa selaku alat komunikasi, kita bukan saja menyampaikan informasi tetapi juga argumentasi, di mana kejelasan kosakata dan logika tata bahasa merupakan persyaratan utama. Bahasa merupakan sarana untuk mengungkapkan perasaan, sikap, dan pikiran. Aspek pikiran dan penalaran merupakan aspek yang membedakan bahasa manusia dan makluk lainnya. Selanjutnya disimpulkan bahwa aspek penalaran bahasa Indonesia belum berkembang sepesat aspek kultural. Demikian juga, kemampuan berbahasa untuk komunikasi ilmiah dirasakan sangat kurang apalagi dalam komunikasi tulisan. Hal ini disebabkan oleh proses pendidikan yang kurang memperlihatkan aspek penalaran dalam pengajaran bahasa. Dua masalah kebahasaan yaitu masalah strategi kebahasaan nasional dan peran perguruan tinggi sebagai agen pengembangan dan perubahan bahasa untuk tujuan keilmuan. Masalah pertama berkaitan dengan kebijakan penegasan kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa keilmuan dan masalah kedua menyangkut peran perguruan tinggi dalam mengembangkan bahasa keilmuan. Bahasa keilmuan merupakan salah satu ragam bahasa yang harus dikuasai oleh mereka yang berkecimpung dalam dunia keilmuan dan akademik. Ragam bahasa keilmuan pada dasarnya merupakan ragam bahasa yang memenuhi kaidah kebahasaan. Tulisan ini menunjukkan sebagian kaidah bahasa Indonesia yang seharusnya digunakan dalam dunia akademik demi penyebaran dan pemahaman ilmu. Kaidah bahasa difokuskan pada pengalihbahasaan istilah asing ke bahasa Indonesia.
Bahasa merupakan salah satu faktor pendukung kemajuan suatu bangsa karena bahasa merupakan sarana untuk membuka wawasan bangsa (khususnya pelajar dan mahasiswa) terhadap ilmu pengetahuan dan teknologi yang berkembang. Dengan kata lain, bahasa merupakan sarana untuk menyerap dan pengembangkan pengetahuan. Pada umumnya, negara maju mempunyai struktur bahasa yang sudah modern dan mantap.
Moeliono (1989) mengungkapkan bahwa untuk dapat memodernkan bangsa dan masyarakat, pemodernan bahasa merupakan suatu hal yang sangat penting. Di Jepang, misalnya, usaha pemodernan bahasa Jepang yang dirintis sejak restorasi Meizi telah mampu menjadi katalisator perkembangan ilmu dan teknologi di Jepang. Dengan pemodernan bahasa, semua sumber ilmu pengetahuan dan teknologi dapat diterjemahkan kedalam bahasa Jepang dengan cermat sehingga wawasan berpikir bangsa Jepang dapat dikembangkan secara intensif lewat usaha penerjemahan secara besar-besaran.
Gagasan tersebut telah mendorong usaha untuk menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa keilmuan. Usaha pemodernan ini telah ditandai dengan dibentuknya Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa dan diterbitkannya buku Kamus Besar Bahasa Indonesia, Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia, Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan, dan Pedoman Umum Pembentukan Istilah.2 Walaupun publikasi tersebut belum secara tuntas menggambarkan aspek kebahasaan yang diharapkan, publikasi tersebut memberi isyarat bahwa untuk memantapkan kedudukan bahasa Indonesia perlu ada suatu pembakuan baik dalam bidang ejaan maupun tata bahasa. Pembakuan ini merupakan suatu prasyarat untuk menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa keilmuan. Publikasi itu merupakan salah satu sarana untuk menuju ke status tersebut.Keefektifan usaha di atas dipengaruhi oleh sikap dan tanggapan kita terhadap bahasa Indonesia. Komunikasi ilmiah dalam bahasa Indonesia belum sepenuhnya mencapai titik kesepakatan yang tinggi dalam hal kesamaan pemahaman terhadap kaidah bahasa termasuk kosakata. Beberapa kenyataan atau faktor menjelaskan keadaan ini. Pertama, kebanyakan orang dalam dunia akademik belajar berbahasa Indonesia secara alamiah (bila tidak dapat dikatakan secara monkey see monkey do/MSMD). Artinya orang belajar dari apa yang nyatanya digunakan tanpa memikirkan apakah bentuk bahasa tersebut secara kaidah benar atau tidak. Lebih dari itu, akademisi kadangkala lebih menekankan selera bahasa daripada penalaran bahasa. Akibatnya, masalah kebahasaan Indonesia dianggap hal yang sepele (trivial) dan dalam menghadapi masalah bahasa orang lebih banyak menggunakan argumen “yang penting tahu maksudnya.”
Kedua, bahasa Indonesia harus bersaing dengan bahasa asing (Inggris). Kenyataan ini tidak hanya terjadi pada tingkat penggunaan sehari-hari dalam kehidupan masyarakat umum tetapi juga dalam kehidupan akademik. Cendekiawan dan orang yang berpengaruh biasanya mempunyai kosakata asing yang lebih luas daripada kosakata Indonesianya sehingga mereka merasa lebih asing dengan bahasa Indonesia. Akibatnya mereka lebih nyaman menggunakan bahasa (istilah) asing untuk komunikasi ilmiah tanpa ada upaya sedikit pun untuk memikirkan pengembangan bahasa Indonesia. Media masa juga memperparah masalah terutama televisi. Nama acara berbahasa Inggris tetapi isinya berbahasa Indonesia. Apakah bahasa Indonesia ataukah penyelenggara acara yang miskin bagi dirinya, dia merasa itu bukan bahasanya dan akan bereaksi dengan mengatakan “Apa artinya ini, kok aneh-aneh?” dan berusaha untuk tidak pernah tahu apalagi membuka kamus dan menggunakannya secara tepat.
Ketiga, dalam dunia pendidikan (khususnya perguruan tinggi) sebagian buku referensi atau buku ajar yang memadai dan lengkap biasanya berbahasa asing (Inggris) karena memang banyak ilmu pengetahuan dan teknologi yang berkembang di luar negeri. Sementara itu, kemampuan bahasa asing rata-rata pelajar dan mahasiswa dewasa ini belum dapat dikatakan memadai untuk mampu menyerap pengetahuan yang luas dan dalam yang terkandung dalam buku tersebut. Kenyataan tersebut sebenarnya merupakan implikasi dari suatu keputusan strategik implisit yang didasarkan pada asumsi bahwa setiap pelajar harus sudah fasih berbahasa Inggris setamatnya dari sekolah sehingga bahasa Inggris mempunyai kedudukan istimewa dalam kurikulum sekolah. Selain itu, digunakannya buku teks berbahasa Inggris didasarkan pada gagasan bahwa jaman sekarang telah mengalami globalisasi dan banyak orang berpikir bahwa globalisasi harus diikuti dengan penginggrisan bangsa dan masyarakat. Pikiran semacam ini sebenarnya merupakan suatu kecohan penalaran (reasoning fallacy).
Keempat, kalangan akademik sering telah merasa mampu berbahasa sehingga tidak merasa perlu untuk belajar bahasa Indonesia atau membuka kamus bahasa Indonesia (misalnya Kamus Besar Bahasa Indonesia). Akibatnya, orang sering merasa lebih asing mendengar kata bahasa sendiri daripada mendengar kata bahasa asing. Anehnya, kalau orang menjumpai kata asing (Inggris) yang masih asing bagi dirinya, mereka dengan sadar dan penuh motivasi berusaha untuk mengetahui artinya dan mencarinya di dalam kamus dan tidak pernah terlintas dalam pikirannya bahwa kata itu aneh. Akan tetapi, kalau mereka mendengar kata bahasa Indonesia yang masih asing dan akan bereaksi dengan mengatakan “Apa artinya ini, kok aneh-aneh?” dan berusaha untuk tidak pernah tahu apalagi membuka kamus dan menggunakannya secara tepat.
Kemampuan berbahasa yang baik dan benar merupakan persyaratan mutlak untuk melakukan kegiatan ilmiah sebab bahasa merupakan sarana komunikasi ilmiah yang pokok. Tanpa penguasaan tata bahasa dan kosakata yang baik akan sukar bagi seorang ilmuan untuk mengkomunikasikan gagasannya kepada pihak lain. Dengan bahasa selaku alat komunikasi, kita bukan saja menyampaikan informasi tetapi juga argumentasi, di mana kejelasan kosakata dan logika tata bahasa merupakan persyaratan utama. Bahasa merupakan sarana untuk mengungkapkan perasaan, sikap, dan pikiran. Aspek pikiran dan penalaran merupakan aspek yang membedakan bahasa manusia dan makluk lainnya. Selanjutnya disimpulkan bahwa aspek penalaran bahasa Indonesia belum berkembang sepesat aspek kultural. Demikian juga, kemampuan berbahasa untuk komunikasi ilmiah dirasakan sangat kurang apalagi dalam komunikasi tulisan. Hal ini disebabkan oleh proses pendidikan yang kurang memperlihatkan aspek penalaran dalam pengajaran bahasa. Dua masalah kebahasaan yaitu masalah strategi kebahasaan nasional dan peran perguruan tinggi sebagai agen pengembangan dan perubahan bahasa untuk tujuan keilmuan. Masalah pertama berkaitan dengan kebijakan penegasan kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa keilmuan dan masalah kedua menyangkut peran perguruan tinggi dalam mengembangkan bahasa keilmuan. Bahasa keilmuan merupakan salah satu ragam bahasa yang harus dikuasai oleh mereka yang berkecimpung dalam dunia keilmuan dan akademik. Ragam bahasa keilmuan pada dasarnya merupakan ragam bahasa yang memenuhi kaidah kebahasaan. Tulisan ini menunjukkan sebagian kaidah bahasa Indonesia yang seharusnya digunakan dalam dunia akademik demi penyebaran dan pemahaman ilmu. Kaidah bahasa difokuskan pada pengalihbahasaan istilah asing ke bahasa Indonesia.
Bahasa merupakan salah satu faktor pendukung kemajuan suatu bangsa karena bahasa merupakan sarana untuk membuka wawasan bangsa (khususnya pelajar dan mahasiswa) terhadap ilmu pengetahuan dan teknologi yang berkembang. Dengan kata lain, bahasa merupakan sarana untuk menyerap dan pengembangkan pengetahuan. Pada umumnya, negara maju mempunyai struktur bahasa yang sudah modern dan mantap.
Moeliono (1989) mengungkapkan bahwa untuk dapat memodernkan bangsa dan masyarakat, pemodernan bahasa merupakan suatu hal yang sangat penting. Di Jepang, misalnya, usaha pemodernan bahasa Jepang yang dirintis sejak restorasi Meizi telah mampu menjadi katalisator perkembangan ilmu dan teknologi di Jepang. Dengan pemodernan bahasa, semua sumber ilmu pengetahuan dan teknologi dapat diterjemahkan kedalam bahasa Jepang dengan cermat sehingga wawasan berpikir bangsa Jepang dapat dikembangkan secara intensif lewat usaha penerjemahan secara besar-besaran.
Gagasan tersebut telah mendorong usaha untuk menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa keilmuan. Usaha pemodernan ini telah ditandai dengan dibentuknya Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa dan diterbitkannya buku Kamus Besar Bahasa Indonesia, Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia, Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan, dan Pedoman Umum Pembentukan Istilah.2 Walaupun publikasi tersebut belum secara tuntas menggambarkan aspek kebahasaan yang diharapkan, publikasi tersebut memberi isyarat bahwa untuk memantapkan kedudukan bahasa Indonesia perlu ada suatu pembakuan baik dalam bidang ejaan maupun tata bahasa. Pembakuan ini merupakan suatu prasyarat untuk menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa keilmuan. Publikasi itu merupakan salah satu sarana untuk menuju ke status tersebut.Keefektifan usaha di atas dipengaruhi oleh sikap dan tanggapan kita terhadap bahasa Indonesia. Komunikasi ilmiah dalam bahasa Indonesia belum sepenuhnya mencapai titik kesepakatan yang tinggi dalam hal kesamaan pemahaman terhadap kaidah bahasa termasuk kosakata. Beberapa kenyataan atau faktor menjelaskan keadaan ini. Pertama, kebanyakan orang dalam dunia akademik belajar berbahasa Indonesia secara alamiah (bila tidak dapat dikatakan secara monkey see monkey do/MSMD). Artinya orang belajar dari apa yang nyatanya digunakan tanpa memikirkan apakah bentuk bahasa tersebut secara kaidah benar atau tidak. Lebih dari itu, akademisi kadangkala lebih menekankan selera bahasa daripada penalaran bahasa. Akibatnya, masalah kebahasaan Indonesia dianggap hal yang sepele (trivial) dan dalam menghadapi masalah bahasa orang lebih banyak menggunakan argumen “yang penting tahu maksudnya.”
Kedua, bahasa Indonesia harus bersaing dengan bahasa asing (Inggris). Kenyataan ini tidak hanya terjadi pada tingkat penggunaan sehari-hari dalam kehidupan masyarakat umum tetapi juga dalam kehidupan akademik. Cendekiawan dan orang yang berpengaruh biasanya mempunyai kosakata asing yang lebih luas daripada kosakata Indonesianya sehingga mereka merasa lebih asing dengan bahasa Indonesia. Akibatnya mereka lebih nyaman menggunakan bahasa (istilah) asing untuk komunikasi ilmiah tanpa ada upaya sedikit pun untuk memikirkan pengembangan bahasa Indonesia. Media masa juga memperparah masalah terutama televisi. Nama acara berbahasa Inggris tetapi isinya berbahasa Indonesia. Apakah bahasa Indonesia ataukah penyelenggara acara yang miskin bagi dirinya, dia merasa itu bukan bahasanya dan akan bereaksi dengan mengatakan “Apa artinya ini, kok aneh-aneh?” dan berusaha untuk tidak pernah tahu apalagi membuka kamus dan menggunakannya secara tepat.
Ketiga, dalam dunia pendidikan (khususnya perguruan tinggi) sebagian buku referensi atau buku ajar yang memadai dan lengkap biasanya berbahasa asing (Inggris) karena memang banyak ilmu pengetahuan dan teknologi yang berkembang di luar negeri. Sementara itu, kemampuan bahasa asing rata-rata pelajar dan mahasiswa dewasa ini belum dapat dikatakan memadai untuk mampu menyerap pengetahuan yang luas dan dalam yang terkandung dalam buku tersebut. Kenyataan tersebut sebenarnya merupakan implikasi dari suatu keputusan strategik implisit yang didasarkan pada asumsi bahwa setiap pelajar harus sudah fasih berbahasa Inggris setamatnya dari sekolah sehingga bahasa Inggris mempunyai kedudukan istimewa dalam kurikulum sekolah. Selain itu, digunakannya buku teks berbahasa Inggris didasarkan pada gagasan bahwa jaman sekarang telah mengalami globalisasi dan banyak orang berpikir bahwa globalisasi harus diikuti dengan penginggrisan bangsa dan masyarakat. Pikiran semacam ini sebenarnya merupakan suatu kecohan penalaran (reasoning fallacy).
Keempat, kalangan akademik sering telah merasa mampu berbahasa sehingga tidak merasa perlu untuk belajar bahasa Indonesia atau membuka kamus bahasa Indonesia (misalnya Kamus Besar Bahasa Indonesia). Akibatnya, orang sering merasa lebih asing mendengar kata bahasa sendiri daripada mendengar kata bahasa asing. Anehnya, kalau orang menjumpai kata asing (Inggris) yang masih asing bagi dirinya, mereka dengan sadar dan penuh motivasi berusaha untuk mengetahui artinya dan mencarinya di dalam kamus dan tidak pernah terlintas dalam pikirannya bahwa kata itu aneh. Akan tetapi, kalau mereka mendengar kata bahasa Indonesia yang masih asing dan akan bereaksi dengan mengatakan “Apa artinya ini, kok aneh-aneh?” dan berusaha untuk tidak pernah tahu apalagi membuka kamus dan menggunakannya secara tepat.
1.2 DEFINISI
KARYA ILMIAH
Karangan ilmiah menurut Brotowijoyo dalam Arifin (1985: 8— 9) adalah karangan ilmu pengetahuan yang menyajikan fakta dan ditulis menurut metodologi penulisan yang baik dan benar.
Karangan ilmiah menurut Brotowijoyo dalam Arifin (1985: 8— 9) adalah karangan ilmu pengetahuan yang menyajikan fakta dan ditulis menurut metodologi penulisan yang baik dan benar.
1.3 JENIS KARYA
ILMIAH
Jenis-jenis karya ilmiah dapat dibedakan atas berikut.
a. Makalah
Makalah adalah karya tulis ilmiah yang menyajikan permasalahan dan pembahasannya berdasarkan data di lapangan atau kepustakaan yang bersifat empiris dan objektif.
b. Kertas kerja
Kertas kerja adalah karya tulis ilmiah yang bersifat lebih mendalam daripada makalah dengan menyajikan data di lapangan atau kepustakaan yang bersifat empiris dan objektif. Makalah sering ditulis untuk disajikan dalam kegiatan penelitian dan tidak untuk didiskusikan, sedangkan kertas kerja ditulis untuk disajikan dalam seminar atau lokal karya
c. Laporan Praktik Kerja
Laporan praktik kerja adalah karya tulis ilmiah yang memaparkan data hasil temuan di lapangan atau instansi perusahaan tempat kita bekerja. Jenis karya ilmiah ini merupakan karya ilmiah untuk jenjang diploma III (DIII)
d. Skripsi
Skripsi adalah karya tulis ilmiah yang mengemukakan pendapat penulis berdasarkan pendapat orang lain (karya ilmiah S I). Karya ilmiah ini ditulis untuk meraih gelar sarjana skripsi langsung (observasi lapangan) tidak langsung (studi kepustakaan)
e. Tesis
Tesis adalah karya tulis ilmiah yang mengungkapkan pengetahuan baru dengan melakukan pengujian terhadap suatu hipotesis. Tesis ini sifatnya lebih mendalam dari skripsi (karya ilmiah S II). Karya ilmiah ini ditulis untuk meraih gelar magister.
f. Disertasi
Disertasi adalah karya tulis ilmiah yang mengemukakan teori atau dalil baru yang dapat dibuktikan berdasarkan fakta secara empiris dan objektif (karya ilmiah S III). Karya ilmiah ini ditulis untuk meraih gelar doktor.
Jenis-jenis karya ilmiah dapat dibedakan atas berikut.
a. Makalah
Makalah adalah karya tulis ilmiah yang menyajikan permasalahan dan pembahasannya berdasarkan data di lapangan atau kepustakaan yang bersifat empiris dan objektif.
b. Kertas kerja
Kertas kerja adalah karya tulis ilmiah yang bersifat lebih mendalam daripada makalah dengan menyajikan data di lapangan atau kepustakaan yang bersifat empiris dan objektif. Makalah sering ditulis untuk disajikan dalam kegiatan penelitian dan tidak untuk didiskusikan, sedangkan kertas kerja ditulis untuk disajikan dalam seminar atau lokal karya
c. Laporan Praktik Kerja
Laporan praktik kerja adalah karya tulis ilmiah yang memaparkan data hasil temuan di lapangan atau instansi perusahaan tempat kita bekerja. Jenis karya ilmiah ini merupakan karya ilmiah untuk jenjang diploma III (DIII)
d. Skripsi
Skripsi adalah karya tulis ilmiah yang mengemukakan pendapat penulis berdasarkan pendapat orang lain (karya ilmiah S I). Karya ilmiah ini ditulis untuk meraih gelar sarjana skripsi langsung (observasi lapangan) tidak langsung (studi kepustakaan)
e. Tesis
Tesis adalah karya tulis ilmiah yang mengungkapkan pengetahuan baru dengan melakukan pengujian terhadap suatu hipotesis. Tesis ini sifatnya lebih mendalam dari skripsi (karya ilmiah S II). Karya ilmiah ini ditulis untuk meraih gelar magister.
f. Disertasi
Disertasi adalah karya tulis ilmiah yang mengemukakan teori atau dalil baru yang dapat dibuktikan berdasarkan fakta secara empiris dan objektif (karya ilmiah S III). Karya ilmiah ini ditulis untuk meraih gelar doktor.
Perbedaan antara makalah, kertas kerja dengan skripsi, tesis, dan disertasi
dapat dilihat dari hal-hal berikut:
(1) kegunaannya,
(2) tebal halaman,
(3) waktu pengerjaan, dan
(4) gelar akademik
(1) kegunaannya,
(2) tebal halaman,
(3) waktu pengerjaan, dan
(4) gelar akademik
1.4 karakteristik
karya ilmiah
1. Mengacu kepada teori
Artinya karangan ilmiah wajib memiliki teori yang dijadikan sebagai landasan berpikir/kerangka pemikiran/acuan dalam pembahasan masalah.
Fungsi teori :
a. Tolak ukur pembahasan dan penjawaban persoalan
b. Dijadikan data sekunder/data penunjang (data utama ; fakta)
c. Digunakan untuk menjelaskan, menerangkan, mengekspos dan mendeskripsikan suatu gejala
d. Digunakan untuk mendukung dan memperkuat pendapat penulis.
2. Berdasarkan fakta
Artinya setiap informasi dalam kerangka ilmiah selalu apa adanya, sebenarnya dan konkret.
3. Logis
Artinya setiap keterangna dalam kerangka ilmiah selalu dapat ditelusuri, diselidiki dan diusut alasan-alasannya, rasional dan dapat diterima akal.
4. Objektif
Artinya dalam kerangka ilmiah semua keterangan yang diungkapkan tidak pernah subjektif, senantiasa faktual dan apa adanya, serta tidak diintervensi oleh kepentingan baik pribadi maupun golongan.
5. Sistematis
Baik penulisan/penyajian maupun pembahasan dalam karangan ilmiah disajikan secara rutin, teratur, kronologis, sesuai dengan prosedur dan sistem yang berlaku, terurut, dan tertib.
6. Valid
Artinya baik bentuk maupun isi karangan ilmiah sudah sah dan benar menurut aturan ilmiah yang berlaku.
7. Jelas
Artinya setiap informasi dalam karangan ilmiah diungkapkan sejernih-jernihnya, gamblang, dan sejelas-jelasnya sehingga tidak menimbulkan pertanyaan dan keraguan-raguan dalam benak pembaca.
8. Seksama
Baik penyajian maupun pembahasan dalam karangan ilmiah dilakukan secara cermat, teliti, dan penuh kehati-hatian agar tidak mengandung kesalahan betapapun kecilnya.
9. Tuntas
Pembahasan dalam karangan ilmiah harus sampai ke akar-akarnya. Jadi,supaya karangan tuntas, pokok masalah harus dibatasi tidak boleh terlalu luas.
10. Bahasanya Baku
Bahasa dalam kerangka ilmiah harus baku artinya harus sesuai dengan bahasa yamg dijadikan tolak ukur/standar bagi betu l tidaknya penggunaan bahasa.
11. Penulisan sesuai dengan aturan standar (nasional/internasional)
Akan tetapi, tata cara penulisan laporan penelitian yang berlaku di lembaga tempat penulis bernaung tetap harus diperhatikan.
1. Mengacu kepada teori
Artinya karangan ilmiah wajib memiliki teori yang dijadikan sebagai landasan berpikir/kerangka pemikiran/acuan dalam pembahasan masalah.
Fungsi teori :
a. Tolak ukur pembahasan dan penjawaban persoalan
b. Dijadikan data sekunder/data penunjang (data utama ; fakta)
c. Digunakan untuk menjelaskan, menerangkan, mengekspos dan mendeskripsikan suatu gejala
d. Digunakan untuk mendukung dan memperkuat pendapat penulis.
2. Berdasarkan fakta
Artinya setiap informasi dalam kerangka ilmiah selalu apa adanya, sebenarnya dan konkret.
3. Logis
Artinya setiap keterangna dalam kerangka ilmiah selalu dapat ditelusuri, diselidiki dan diusut alasan-alasannya, rasional dan dapat diterima akal.
4. Objektif
Artinya dalam kerangka ilmiah semua keterangan yang diungkapkan tidak pernah subjektif, senantiasa faktual dan apa adanya, serta tidak diintervensi oleh kepentingan baik pribadi maupun golongan.
5. Sistematis
Baik penulisan/penyajian maupun pembahasan dalam karangan ilmiah disajikan secara rutin, teratur, kronologis, sesuai dengan prosedur dan sistem yang berlaku, terurut, dan tertib.
6. Valid
Artinya baik bentuk maupun isi karangan ilmiah sudah sah dan benar menurut aturan ilmiah yang berlaku.
7. Jelas
Artinya setiap informasi dalam karangan ilmiah diungkapkan sejernih-jernihnya, gamblang, dan sejelas-jelasnya sehingga tidak menimbulkan pertanyaan dan keraguan-raguan dalam benak pembaca.
8. Seksama
Baik penyajian maupun pembahasan dalam karangan ilmiah dilakukan secara cermat, teliti, dan penuh kehati-hatian agar tidak mengandung kesalahan betapapun kecilnya.
9. Tuntas
Pembahasan dalam karangan ilmiah harus sampai ke akar-akarnya. Jadi,supaya karangan tuntas, pokok masalah harus dibatasi tidak boleh terlalu luas.
10. Bahasanya Baku
Bahasa dalam kerangka ilmiah harus baku artinya harus sesuai dengan bahasa yamg dijadikan tolak ukur/standar bagi betu l tidaknya penggunaan bahasa.
11. Penulisan sesuai dengan aturan standar (nasional/internasional)
Akan tetapi, tata cara penulisan laporan penelitian yang berlaku di lembaga tempat penulis bernaung tetap harus diperhatikan.
2.1 Penulisan Judul
Judul bab ditulis di bagian tengah atas dengan huruf kapital dan tidak digaris bawahi atau tidak ditulis di antara tanda kutip. Judul bab juga tidak diakhiri dengan tanda titik. Apabila topik dan tema sudah ditentukan barulah penulis merumuskan judul karya tulisannya. Judul yang dirumuskan sifatnya tentatif, karena selama proses penulisan ada kemungkinan judul berubah.
Faktor-faktor yang perlu diperhatikan dalam merumuskan judul:
1. Judul hendaknya relevan dengan tema dan bagian-bagian dari tulisan tersebut;
2. Judul menimbulkan rasa ingin tahu seorang lain untuk membaca tulisan itu(bersifat provokatif);
3. Judul tidak mempergunakan kalimat yang terlalu panjang, jika judul terlalu panjang, dapat dibuat judul utama dan judul tambahan (subjudul);
4. Pada penulisan tertentu (yang ada hubungan sebab-akibat) sebaiknya judulaharus memiliki yang namanya; independent variable (variabel bebas) dan dependent variable (variahel terikat).
Judul bab ditulis di bagian tengah atas dengan huruf kapital dan tidak digaris bawahi atau tidak ditulis di antara tanda kutip. Judul bab juga tidak diakhiri dengan tanda titik. Apabila topik dan tema sudah ditentukan barulah penulis merumuskan judul karya tulisannya. Judul yang dirumuskan sifatnya tentatif, karena selama proses penulisan ada kemungkinan judul berubah.
Faktor-faktor yang perlu diperhatikan dalam merumuskan judul:
1. Judul hendaknya relevan dengan tema dan bagian-bagian dari tulisan tersebut;
2. Judul menimbulkan rasa ingin tahu seorang lain untuk membaca tulisan itu(bersifat provokatif);
3. Judul tidak mempergunakan kalimat yang terlalu panjang, jika judul terlalu panjang, dapat dibuat judul utama dan judul tambahan (subjudul);
4. Pada penulisan tertentu (yang ada hubungan sebab-akibat) sebaiknya judulaharus memiliki yang namanya; independent variable (variabel bebas) dan dependent variable (variahel terikat).
2.2 Penulisan Daftar
Pustaka
Definisi daftar
pustaka menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah daftar
yang mencantumkan judul buku, nama pengarang, penerbit dsb yang ditempatkan
pada bagian akhir suatu karangan atau bku dan disusun berdasarkan abjad. Daftar
sendiri didefinisikan sebagai catatan sejumlah nama atau hal yang disususn
berderet dari atas ke bawah.
Jenis-jenis Daftar Pustaka :
§ Kelompok
Textbook
·
ü Penulis perorangan
·
ü Kumpulan karangan beberapa penulis dengan editor
·
ü Buku yang ditulis / dibuat oleh lembaga
·
ü Buku terjemahan
§ Kelompok
Jurnal
§ ü
Artikel yang disusun oleh penulis
§ ü
Artikel yang disusun oleh lembaga
§ ü
Kelompok makalah yang diresentasikan dalam seminar / konferensi /
§ ü
simposium
§ Kelompok
disertasi / tesis
§ Kelompok
makalah / informasi dari Internet.
Cara membuat suatu daftar pustaka.
Cara menulis daftar
pustaka tidaklah seragam, terutama diakibatkan oleh sifat bahasn referensi itu.
Cara penyusunan daftar pustaka untuk buku dan majalah tentu berbeda. Namun ada
tiga pokok yang selalu harus dicantumkan: penulis, judul, dan data-data
publikasi.
Urutan cara menulis
daftar pustaka pada umumnya adalah sebagai berikut:
Nama penulis. Tahun
terbit. Judul buku. Kota terbit: nama penerbit.
Catatan urutan:
1. Jika
penulis mempunyai dua kata, tulis kata terakhir dulu, pisahkan dengan tanda
koma.
2.
Setelah nama pengarang, kemudian beri tanda titik untuk menuliskan tahun
terbit.
3. Judul
buku ditulis dengan italic.
4.
Setelah judul, beri tanda titik, kemudian tulis kota terbit.
5.
Setelah kota terbit, beri tanda titik dua, kemudian tulis nama penerbit.
Contoh Daftar Pustaka
:
§ Buku
ditulis oleh satu Orang
Christensen R.2006.
Roadmap to Strategic HR - Turning A Great Idea into A Business Reality.
New York : Amacom
§ Buku
ditulis oleh dua Orang
Newman WH and E.
Kirby Warren.1977. The Process of Management, Concept, Behaviour and
Practice. New Delhi : Prentice Hall of India Private Ltd.
§ Buku
ditulis oleh lebih dari dua orang
Ghiselli E. et al
1981. Measurement Theory for The Behavioral Sciences. San Francisco :
WH. Freeman and Company
Abstrak
Abstrak adalah suatu
bentuk informasi yang disajikan dalam laporan atau karya ilmiah, seperti
skripsi, tesis, dan disertasi, yang ditulis secara teknis dengan tujuan agar pembaca
segera mengetahui isi yang ditulis secara singkat.
Dengan kata lain.
abstrak merupakan pernyataan singkat tetapi akurat dari sisi dokumen tanpa
menambah tafsiran atau kritik dan tanpa membedakan untuk siapa abstrak tersebut
dibuat (American National Standard Institute’s, 1979).
Yang harus
diperhatikan dalam menulis abstrak :
1. Bentuk
tulisan bersifat: a) informative kualitatif atau kuantitatif bergantung jenis
laporan atau karya ilmiah, dan b) deskriptif, analisis, induktif, atau deduktif
bergantung pada jenis laporan atau karya ilmiah.
2. Abstrak
disajikan secara singkat, terdiri atas 200 s.d. 300 kata atau sekitar 7 s.d. 10
paragraf dan diletakkan sebelum daftar isi.
3. Abstrak
tidak memaut latar belakang, contoh, penjelasan berupa alat, cara kerja, dan
proses yang sudah dikenal atau lazim.
4. Abstrak
hanya memuat metode kerja dari pengumpulan data sampai penyimpulan dan data
yang sudah diolah.
5. Dalam
penyusunan abstrak, perlu diperhatikan ketelitian penyajian sumber informasi
asli secara cermat, mudah dipahami, dan menggunakan kata atau istilah yang sama
dengan tulisan aslinya.
6. Pengetikan
berspasi satu, menggunakan tipe tulisan standar times new roman atau arial,
dengan ukuran tulisan 12 pt.
Contoh Abstrak :
Sindroma balint merupakan suatu sindrom yang utamanya terdiri dari
simultanagnosia, ataksia optik, disorientasi spasial , dan hemispasial neglek.
Banyak gejala gejala penyerta lainnya , namun keberadaan 2 dari gejala diatas
ditambah dengan disorientasi spasial sudah memenuhi syarat untuk ditegakkannya
diagnosis sindroma balint.
Sindroma ini terjadi akibat kerusakan dari kedua lobus parietal , dengan faktor
etiologi yang sangat beragam . Tidak ada suatu metode terapi yang khusus dapat
menyembuhkan sindroma ini kecuali memperbaiki penyakit yang mendasarinya , dan
prognosis yang dimiliki juga tergantung dari penyakit yang mendasarinya , namun
biasanya buruk.
2.3 Kutipan
Kutipan adalah pinjaman kalimat atau pendapat seseorang dari seorang pengarang atau seseorang yang sangat terkenal, baik terdapat dalam buku, surat kabar, majalah, atau media elektronika. Fungsinya sebagai bukti atau memperkuat pendapat penulis. Bedanya dengan jiplakan, kalau jiplakan, mengambil pendapat orang lain tanpa menyebut sumbernya sehingga dianggapnya pendapat diri sendiri. Penjiplak sering disebut juga plagiator.
Kutipan adalah pinjaman kalimat atau pendapat seseorang dari seorang pengarang atau seseorang yang sangat terkenal, baik terdapat dalam buku, surat kabar, majalah, atau media elektronika. Fungsinya sebagai bukti atau memperkuat pendapat penulis. Bedanya dengan jiplakan, kalau jiplakan, mengambil pendapat orang lain tanpa menyebut sumbernya sehingga dianggapnya pendapat diri sendiri. Penjiplak sering disebut juga plagiator.
Cara membuat suatu kuitpan.
Kutipan sendiri
terdiri dari kutipan langsung dan kutipan tidak langsung, berikut penjelasannya
:
1. Kutipan langsung
Kutipan langsung
adalah kutipan yang hanya mengambil isi atau maksud dari kalimat-kalimat yang
ditulis dalam buku sumber.Kutipan langsung sama dengan bentuk asli yang dikutip
dalam hal susunan kata dan tanda bacanya (Azra dkk, 2000:18). Mengutip langsung
dilakukan jika gagasan yang dikutip itu tidak lebih dari 40 kata (sekitar 4
baris). Kutipan ditulis tanpa ada pengubahan ,cara penulisannya diapit dengan
tanda kutip (“…”) dan diikuti dengan nama pengarang, tahun terbit, dan nomor
halaman.
Contoh : Menurut
Gorys Keraf dalam bukunya Argumentasi dan Narasi (1983:3), argumentasi adalah
suatu bentuk retorika yang berusaha untuk mempengaruhi sikap dan pendapat orang
lain, agar mereka itu percaya dan akhirnya bertindak sesuai dengan apa yang
diinginkan oleh penulis atau pembicara.
2. Kutipan tidak langsung (parafrase)
Kutipan tidak
langsung sebaiknya dilakukan sependek mungkin, sehingga tidak lebih dari satu
alenia/setengah halaman. Jika karena suatu hal kutipan tidak langsung melebihi
satu alenia , kutipan semacam itu disebut parafrase panjang.
Contoh : Seperti
dikatakan oleh Gorys Keraf (1983:3) bahwa argumentasi pada dasarnya tulisan
yang bertujuan mempengaruhi keyakinan pembaca agar yakin akan pendapat penulis
bahkan mau melakukan apa yangdikatakan penulis.
3.1
KERANGKA KARANGAN
Agar penulis dapat menerangkan isi karangannnya secara teratur dan terinci, diperlukan suatu kerangka karangan. Kerangka karangan akan membantu penulis untuk menyusun karangan yang logis dan teratur, karena kerangka karangan merupakan suatu rencana kerja seorang penulis.
Agar penulis dapat menerangkan isi karangannnya secara teratur dan terinci, diperlukan suatu kerangka karangan. Kerangka karangan akan membantu penulis untuk menyusun karangan yang logis dan teratur, karena kerangka karangan merupakan suatu rencana kerja seorang penulis.
v Kegunaan kerangka karangan:
1. Untuk menyusun karangan secara teratur.
2. Membantu penulis menciptakan klimaks yang berbeda-beda.
3. Menghindari penguraian topik secara berulang-ulang.
4. Memudahkan mencari materi pembantu.
1. Untuk menyusun karangan secara teratur.
2. Membantu penulis menciptakan klimaks yang berbeda-beda.
3. Menghindari penguraian topik secara berulang-ulang.
4. Memudahkan mencari materi pembantu.
v Perumusan kerangka karangan dapat
dilakukan dengan dua cara:
1. Kerangka kalimat
Kerangka kalimat merumuskan tiap bagian karangan dengan kalimat berita yang lengkap. Dengan demikian tujuan dan pokok pembahasan akan dapat diketahui secara jelas baik oleh penulis sendiri maupun orang lain.
2. Kerangka topik
Perumusan kerangka topik dilakukan dengan menggunakan kata atau frasa. Kerangka semacam ini kurang memberikan kejelasan bagi orang lain yang membacanya.
1. Kerangka kalimat
Kerangka kalimat merumuskan tiap bagian karangan dengan kalimat berita yang lengkap. Dengan demikian tujuan dan pokok pembahasan akan dapat diketahui secara jelas baik oleh penulis sendiri maupun orang lain.
2. Kerangka topik
Perumusan kerangka topik dilakukan dengan menggunakan kata atau frasa. Kerangka semacam ini kurang memberikan kejelasan bagi orang lain yang membacanya.
4.1 Contoh Karya Ilmiah
Rasa syukur kami panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa, karena dengan Rahmat dan HidayahNya kami dapat melaksanakan dan menyusun karya ilmiah. Untuk memenuhi salah satu syarat kenaikan kelas di Sekolah Menengah Kejuruan Program Keahlihan Ilmu Pengetahuan Alam dengan judul “Porifera dan Coelentarata”.
Atas bimbingan Bapak/Ibu guru dan saran dari teman-teman maka
disusunlah karya ilmiah ini, Semoga dengan tersusunnya laporan ini diharapkan
dapat berguna bagi kami semua dalam memenuhi salah satu syarat kenaikan kelas
di sekolah menegah kejuruan. Dan dengan tersusunnya laporan ini diharapakan
juga bisa menjadi pedoman dalam menyusun laporan seperti ini.
Dalam penyusunan laporan ini kami telah berusaha dengan segenap
kemampuan kami, sebagai pemula tentunya masih banyak kekurangan dan kesalahan,
demi kemampuan laporan ini kami mengharap kritik dan saran. Kritikan dan
saran-saran anda kami butuhkan agar laporan ini menjadi lebih baik dan
digunakan sebagaimana fungsinya.
Rasa dan ucapan terima kasih patut kami sampaikan kepada pihak
yang telah membantu kami dalam meyusun laporan ini, pihak yang kami ucapkan
terima kasih adalah:
1. Bapak H. SAIRIN SOEBEKTI, S.Pd, selaku Kepala SMA Negeri 1 Medan.
2. Ibu ISTIQOMAH S.Pd, selaku guru pembimbing kami, dan
3. Semua pihak yang ikut dalam penyusunan karya ilmiah ini.
1. Bapak H. SAIRIN SOEBEKTI, S.Pd, selaku Kepala SMA Negeri 1 Medan.
2. Ibu ISTIQOMAH S.Pd, selaku guru pembimbing kami, dan
3. Semua pihak yang ikut dalam penyusunan karya ilmiah ini.
Kami berharap semoga laporan karya ilmiah ini dapat bermanfaat
sebagaimana mestinya dan dapat memenuhi salah satu persyaratan. Amin.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar